loader image

KRISMAS

Form Aduan, Kritik, Saran & Masukan

KRISMAS

Form Aduan, Kritik, Saran & Masukan

  1. Permasalahan Lingkungan adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga Perumahan Greenland
  2. Tiap warga Perumahan Greenland memiliki Hak, Kewajiban & Kewenangan yang sama satu dan lain
  3. Paguyuban hanya bersifat sebagai delegator, fasilitator dan administrator dalam lingkungan Perumahan Greenland
  4. Form diterima dan sepenuhnya milik/wewenang Bidang Sekretariat & Humas Paguyuban Greenland
  5. Form akan digunakan sebagai upaya tindak lanjut dan data diri yang tercantum bersifat tertutup, hanya dibuka jika diperlukan
  6. Tindak lanjut dari pesan yang diterima akan ditinjau kelayakan dan dibahas dalam agenda rapat warga dengan keterlibatan warga dan petugas keamanan jika diperlukan
  7. Form tidak akan ditindaklanjuti apabila data diri tidak sesuai dengan yang sebenarnya
  8. Pedoman utama pembahasan mengacu pada AD/ART Perumahan Greenland
  9. Form bersifat umum, dapat ditujukan terhadap keluhan sesama warga (tetangga), pekerja lingkungan, paguyuban dan lingkungan luar Perumahan Greenland
  10. Penyelesaian tidak berdasarkan tenggat waktu. Penyelesaian berdasarkan asas Kekeluargaan, Hikmat, Musyawarah & Mufakat